Menag: Belajar Agama pada Ulama, Bukan Hanya di Dunia Maya

Jumat, 29 Januari 2016



Jakarta (Pinmas) —- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berpesan kepada para generasi muda untuk tidak hanya terpaku pada informasi yang tersaji di dunia maya (internet) dalam menggali dan mempelajari pengetahuan agama.
“Saya berharap, generasi muda dalam mempelajari agama, tidak hanya terpaku dan mengandalkan internet. Belajarlah agama kepada para pakar, para ustadz dan para ulama yang telah teruji dan mampu memahami esensi dan substansi agama,” kata Menag saat menjadi pembicara pada Pelantikan Pengurus Lembaga Kemahasiswaan tingkat Universitas Masa Bhakti 2016 dan Seminar “Deradikalisasi di Media Sosial” di Auditorium Utama UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, di Ciputat, Tangsel, Banten, Kamis (28/01).
Menurutnya, esensi agama adalah memanusiakan manusia dan mensejahterakan masyarakat. Inti agama adalah perdamaian dan kasih sayang. Untuk itu, Menag berharap para generasi muda lebih selektif dalam menerima informasi yang berkembang di dunia maya.
Diakui Menag, era digital telah memberikan dampak besar terhadap peradaban manusia. Kemajuan teknologi informasi bahkan menjadi sebuah revolusi, karena mampu mempengaruhi cara interaksi dan hidup manusia. Website dengan beragam kontennya juga berkembang demikian pesat, termasuk yang berbau radikalisme agama.
Mengutip hasil Penelitian Gabriel Weimann, Menag menjelaskan bahwa pada 1998, hanya ada 12 situs radikal dan atau yang berafiliasi dengan ekstrimisme dan terorisme. Pada Tahun 2003, situs kelompok teroris melonjak sampai 2.650! “Data terakhir pada 2014, terdapat lebih dari 9.800 situs yang dikelola kelompok teroris,” terang Menag
Sementara itu, Rektor UIN Jakarta, Dede Rosyada menyatakan, UIN Jakarta tidak pernah mengajarkan radikalisme. “Kami akan menekankan pada pengajaran agama yang mampu menganalisis dan mengkaji secara munasabah. Agar ke depan, output yang kami hasilkan mampu memahami serasional mungkin untuk Islam dan Indonesia yang lebih baik,” terang mantan Direktur Diktis Kemenag tersebut. (G-penk/mkd/mkd)

sumber: Kementerian Agama RI

Tidak ada komentar:

 

Streaming RADIO: Ngaji Yukk..!

POPULAR POST